TANGERANGPEDIA – Sungai Cisadane tercemar pestisida pasca insiden kebakaran gudang bahan kimia kini memicu aksi nyata dari masyarakat sipil. Banksasuci Foundation melarutkan 20 ton Eco Enzyme di wilayah perbatasan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang sebagai langkah darurat untuk membantu menetralisir aliran sungai. Minggu (15/02/26).
Aksi ini menjadi respons cepat komunitas setelah Sungai Cisadane tercemar pestisida dalam skala besar. Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menyebut pelarutan 20 ton Eco Enzyme sebagai bentuk ikhtiar konkret untuk membantu proses pemulihan ekosistem sungai yang terdampak.
Menurut Ade, Eco Enzyme yang ditebar merupakan cairan organik hasil fermentasi limbah kulit buah dan sisa sayuran yang dicampur gula merah atau molase serta air selama kurang lebih satu tahun. Cairan berwarna cokelat dengan aroma asam manis tersebut, berfungsi sebagai pembersih alami residu pestisida. Dan membantu proses penjernihan air secara biologis.
“Pelarutan Eco Enzyme ini merupakan ikhtiar kami untuk menetralisir Sungai Cisadane pasca tercemar pestisida. Kami tidak bisa tinggal diam melihat kondisi sungai,” ujar Ade
Ia menjelaskan, langkah tersebut bukan satu-satunya aksi yang telah dilakukan. Banksasuci sebelumnya menggelar advokasi melalui media, aksi simpatik, hingga pengambilan sampel air untuk diuji laboratorium. Selain itu, komunitas ini juga menebar lima ton ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Namun demikian, Ade menegaskan bahwa pelarutan Eco Enzyme hanya solusi jangka pendek. Ia menekankan bahwa pemulihan menyeluruh membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti mencemari sungai.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan agar Cisadane kembali pulih. Ini hanya langkah awal. Jangka panjangnya tentu penegakan hukum dan pengawasan ketat. Tidak ada toleransi bagi kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Pria yang dijuluki “Sunan Jaga Kali” itu berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga aparat penegak hukum, menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus pencemaran ini. Menurutnya, pemulihan Sungai Cisadane tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Ini kasus serius. Semua pihak harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memulihkan Sungai Cisadane hari ini, esok, dan seterusnya secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Langkah komunitas ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi dorongan moral sekaligus tekanan publik agar proses pemulihan dan penegakan hukum berjalan transparan serta berkeadilan.
Kini, publik menanti efektivitas langkah tersebut dan perkembangan hasil uji laboratorium terhadap kualitas air Sungai Cisadane pasca pelarutan Eco Enzyme.
(Red)















Comments are closed.