TANGERANGPEDIA – THR PPPK Banten dipastikan cair untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kepastian THR PPPK Banten tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, pada Rabu (04/03/2026).
Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran THR PPPK Banten dalam APBD tahun berjalan. Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian PPPK yang menunggu kepastian menjelang Hari Raya.
Deden menegaskan bahwa pemberian THR merupakan hak pegawai yang harus dipenuhi pemerintah. Ia memastikan seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, akan menerima hak tersebut sesuai ketentuan.
“Pastilah, itu kan haknya pegawai. Dan alhamdulillah Pemprov Banten menganggarkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu,” ujarnya.
Instruksi Langsung Gubernur Andra Soni
Deden menambahkan, kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni. Menurutnya, gubernur telah memastikan agar tidak ada PPPK yang terlewat dalam pemberian THR tahun ini.
“Pak Gubernur sudah memastikan, memerintahkan, dan menginstruksikan kepada kami untuk memberikan THR kepada PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga kesejahteraan aparatur, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran. Dengan kepastian anggaran, para PPPK dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang.
Selain memastikan hak pegawai terpenuhi, Deden juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh PPPK agar bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Ia meminta aparatur tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik.
“Tinggal kerja yang benar, oke!” tandasnya.
Kebijakan THR bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu menunjukkan perhatian Pemprov Banten terhadap seluruh lini aparatur. Pemerintah ingin memastikan tidak ada perbedaan perlakuan dalam hak dasar menjelang Hari Raya.
Kini, para PPPK di lingkungan Pemprov Banten tinggal menunggu mekanisme teknis pencairan sesuai jadwal yang akan diumumkan. Dengan kepastian ini, isu mengenai THR PPPK Banten akhirnya terjawab jelas dan tidak lagi menjadi spekulasi di kalangan pegawai.
(Red)
















Comments are closed.