TANGERANGPEDIA — Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang H. Syamsuri, S.Pd.I., M.A mengingatkan masyarakat agar memahami syarat sah hewan kurban sebelum melakukan penyembelihan pada Hari Raya Kurban tahun ini.
Menurut Syamsuri, pemahaman terkait syarat sah hewan kurban Idul Adha 1447 H sangat penting. Agar ibadah kurban yang dilakukan masyarakat tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga sesuai dengan syariat Islam. Ia menilai masih banyak masyarakat yang hanya fokus pada harga hewan tanpa memperhatikan aspek kelayakan dan kesehatan.
Karena itu, DPRD Kota Tangerang meminta masyarakat lebih teliti dalam memilih hewan kurban Idul Adha 1447 H, terutama memastikan kondisi hewan sehat, tidak memiliki cacat fisik, dan cukup umur yang dapat mengurangi keabsahan kurban.
“Hewan kurban harus memenuhi syarat sesuai syariat Islam. Untuk Hewan Qurban seperti Sapi harus berumur minimal berusia dua tahun atau masuk tahun ketiga, dan domba minimal berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan,” ujar Syamsuri, Jumat (19/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam Islam terdapat beberapa syarat utama hewan kurban yang wajib dipenuhi. Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi minimal berusia dua tahun. Selain itu, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat, tidak kurus ekstrem, tidak pincang, tidak buta, dan tidak mengalami cacat serius.
Syamsuri juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dari tempat penjualan resmi yang telah mendapatkan pengawasan kesehatan dari pemerintah Kota Tangerang maupun petugas kesehatan hewan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular.
“Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi yang jelas dan telah diperiksa petugas dari dinas kesehatan. Ini penting demi keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Selain itu ia juga menyoroti jenis kelamin dari Herwan qurban. Menurutnya, lebih di utamakan untuk hewan qurban berjenis kelamin jantan dan tidak boleh di kebiri
“Di utamakan hewan qurban berjenis kelamin jantan, karena lebih gemuk. Dan tidak boleh di kebiri ,” ungkapnya.
Syamsuri juga mengajak masyarakat menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi warga yang membutuhkan.
Menurutnya, semangat berkurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual tahunan. Tetapi juga bentuk keikhlasan, dan solidaritas sosial yang harus terus dijaga di tengah kehidupan masyarakat.
“Momentum Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian kepada sesama. Nilai-nilai itu harus terus hidup di tengah masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya.
Dengan meningkatnya, kesadaran masyarakat terkait syarat sah hewan kurban. DPRD Kota Tangerang berharap pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan tuntunan agama.
(Red)
















