TANGERANGPEDIA – Pembahasan Raperda Keolahragaan Kota Tangerang terus menunjukkan progres positif. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang saat ini tengah mematangkan sejumlah substansi penting yang akan menjadi landasan hukum pengembangan olahraga secara berkelanjutan.
Keberadaan Raperda Keolahragaan Kota Tangerang dinilai sangat strategis untuk memperkuat ekosistem olahraga daerah. Tidak hanya berfokus pada peningkatan prestasi atlet, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan Kota Tangerang. Sebagai sport city, termasuk menghadirkan program pembinaan atlet yang lebih terstruktur sejak usia dini.
Lebih jauh, Raperda Keolahragaan Kota Tangerang membuka peluang lahirnya berbagai terobosan baru di sektor olahraga. Salah satu yang menjadi perhatian utama, adalah rencana pendirian sekolah khusus olahraga. Yang diharapkan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi, sekaligus meningkatkan daya saing Kota Tangerang di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan bahwa regulasi tersebut merupakan harapan besar bagi seluruh insan olahraga di Kota Tangerang. Menurutnya, selama ini banyak program pembinaan yang membutuhkan dukungan regulasi agar dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kami berharap harapan insan olahraga yang termuat di Raperda Keolahragaan ini bisa secepatnya direalisasikan. Salah satunya, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Kaonang, Kamis (4/6/2026).
Menurut Kaonang, keberadaan sekolah olahraga akan menjadi investasi jangka panjang bagi Kota Tangerang. Dengan sistem pendidikan yang terintegrasi dengan pembinaan olahraga, para atlet muda dapat mengembangkan bakatnya tanpa harus mengabaikan pendidikan formal.
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap berbagai cabang olahraga yang selama ini telah mengharumkan nama Kota Tangerang. Pembinaan yang lebih sistematis diyakini dapat menghasilkan atlet yang mampu bersaing pada tingkat nasional bahkan internasional.
DPRD Targetkan Perda Keolahragaan Rampung Tahun 2026
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi. Menegaskan bahwa Raperda Keolahragaan, merupakan regulasi yang telah lama dinantikan oleh komunitas olahraga. Proses pembahasannya, sempat mengalami penyesuaian karena harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.
Namun demikian, DPRD bersama Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mempercepat penyelesaiannya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Kami menargetkan Raperda Keolahragaan ini bisa diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir tahun ini. Dengan demikian, program olahraga, pembinaan atlet, hingga pengembangan prestasi memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan,” kata Edi.
Ia menambahkan, regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur pembinaan atlet, tetapi juga mencakup pengembangan sarana dan prasarana olahraga, peningkatan kualitas sumber daya manusia olahraga, hingga dukungan terhadap penyelenggaraan event olahraga di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang optimistis hadirnya Perda Keolahragaan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kota yang sehat, aktif, dan berprestasi. Di saat yang sama, langkah tersebut juga memperkuat visi Kota Tangerang sebagai pusat pengembangan olahraga modern yang mampu melahirkan atlet-atlet unggulan untuk masa depan Indonesia.
(Red)















