TANGERANGPEDIA – Persoalan fasos fasum Modernland Tangerang kembali menjadi perhatian DPRD Kota Tangerang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang, bersama Perhimpunan Penghuni Perumahan Modernland Tangerang (PPPMT) dan pihak pengembang PT Modernland Realty. DPRD menegaskan pentingnya percepatan penyerahan fasilitas sosial, dan fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Tangerang. Rabu (17/06/26)
Permasalahan fasos fasum Modernland Tangerang dinilai sudah berlangsung cukup lama dan menjadi keluhan warga. DPRD pun turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan di sejumlah klaster.
Keberadaan fasos fasum Modernland Tangerang yang belum diserahterimakan dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan dan pemeliharaan infrastruktur. Karena itu, DPRD Kota Tangerang mendorong agar proses penyerahan segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan kawasan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan percepatan serah terima fasos dan fasum sebenarnya memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk pengembang.
Menurutnya, klaster yang sudah siap diserahterimakan sebaiknya segera diproses selagi kondisi infrastrukturnya masih baik. Dengan demikian, proses administrasi maupun teknis dapat berjalan lebih mudah dan tidak menimbulkan beban tambahan di kemudian hari.
“Ini sebenarnya membantu pengembang juga. Klaster-klaster yang memang sudah siap diserahterimakan, infrastrukturnya masih baik. Mumpung kondisinya masih baik, proses serah terima akan lebih mudah dan tidak membebani pengembang di kemudian hari ketika muncul permasalahan,” ujar Arief.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menjelaskan bahwa salah satu tuntutan utama warga adalah percepatan penyerahan fasos dan fasum. Pada 23 klaster yang hingga saat ini, belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Junadi, masyarakat menginginkan kepastian agar aset yang selama ini digunakan warga dapat segera menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sehingga pengelolaan dan pemeliharaannya dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Tuntutan masyarakat jelas, yaitu meminta fasos dan fasum di klaster-klaster yang belum diserahkan agar segera diserahkan. Saat ini masih ada 23 klaster yang prosesnya belum tuntas,” katanya.
DPRD Siapkan Review Bersama Modernland dan BPN
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Tangerang akan melakukan peninjauan ulang bersama Dinas Perumahan dan Permukiman, PT Modernland Realty, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada pekan depan. Langkah tersebut, dilakukan untuk memastikan progres penyerahan aset. Sekaligus memetakan klaster yang sudah memenuhi syarat, maupun yang masih menghadapi kendala administrasi.
Dukungan terhadap percepatan penyerahan juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi. Ia menilai kondisi jalan utama yang mengalami kerusakan perlu segera mendapatkan perhatian serius.
Menurut Alfian, selama aset tersebut belum diserahkan kepada pemerintah daerah, proses perbaikan sering terkendala karena keterbatasan pendanaan dan kewenangan pengelolaan.
“Kami mendorong agar jalan utama segera diperbaiki dan kemudian diserahkan. Setelah diserahkan, pemerintah dapat mengatur perbaikan jalan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua PPPMT, Lauw Poseng, mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi aspirasi warga. Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung sangat lama dan menjadi harapan besar bagi para penghuni Modernland.
“DPRD sudah sangat membantu kami. Sesuai ketentuan, seharusnya pengembang menyerahkan fasos dan fasum setelah satu tahun. Namun saya sudah tinggal di Modernland selama 24 tahun dan sampai saat ini proses serah terima belum juga tuntas,” ungkap Lauw.
Ia menambahkan, kondisi sejumlah infrastruktur yang terus mengalami penurunan kualitas. Hal ini membuat warga semakin berharap, agar proses serah terima dapat segera direalisasikan. Dengan adanya kepastian status aset, masyarakat berharap perbaikan fasilitas dan pelayanan publik di kawasan Modernland dapat berjalan lebih cepat, terencana, dan berkelanjutan.
(Red)



















