KPU Kota Tangerang Bakal Pindahkan 2 TPS di Dua Kecamatan, Ini Alasannya

oleh -17 views
Salah satu TPS di Kota Tangerang yang mengalami kebanjiran pada Pilpres 14 Februari 2024 lalu
TANGERANGPEDIA.COM-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan memindahkan lokasi beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah rawan banjir. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala yang pernah terjadi di musim hujan.
Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan menjelaskan bahwa pemindahan ini khususnya dilakukan di Kecamatan Larangan dan Karang Tengah.

“Kami telah belajar dari pengalaman pemilu presiden 2024 kemarin. Ada beberapa TPS di Larangan dan Karang Tengah yang terkena banjir saat hari pemungutan suara. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk memindahkan TPS yang berpotensi banjir ke lokasi dengan lebih aman,” jelasnya, Selasa, (19/11)

Fandu menambahkan, jumlah TPS yang dipindahkan lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Kalau dulu ada empat TPS di Larangan Utara yang terdampak, kini kemungkinan hanya dua TPS saja.

“Ini karena jumlah TPS secara keseluruhan lebih banyak, sehingga penyebarannya lebih merata, Ucapnya.

Sementara Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan dalam menghadapi musim hujan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Forkopimda agar pemilihan lokasi TPS berada di tempat yang tidak memiliki riwayat tergenang air atau banjir.

Baca Juga:  DPRD Kota Tangerang Dukung Revitalisasi Pasar Anyar

“Tentu kami juga telah menyiapkan sarana prasarana dan pompa terus disiagakan,”pungkasnya. (Zfn)

No More Posts Available.

No more pages to load.