TANGERANGPEDIA – Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030. Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU Banten pada Kamis (9/1/2025).
Pleno tersebut hanya dihadiri pasangan Andra-Dimyati, sementara pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tidak hadir. Kursi mereka terlihat kosong sepanjang acara.
Usai penetapan, Andra Soni menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan masyarakat Banten. Dalam konferensi pers, ia berkomitmen menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, kami lega sudah sampai tahap ini. Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andra.
Andra juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan yang telah memastikan Pilkada berjalan damai.
“Kami berterima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, tokoh ulama, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri atas dukungan dan kerja kerasnya selama Pilkada serentak 2024,” katanya.
Dimyati Natakusumah: Fokus pada Kolaborasi
Wakil Gubernur Banten terpilih, Dimyati Natakusumah, juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk membangun Banten. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang turut menjaga kondusivitas Pilkada.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat dan masyarakat Banten atas kepercayaan ini. Tolong kawal kami dalam menjalankan amanah ini,” ungkap Dimyati.
Di bawah kepemimpinan Andra-Dimyati, Banten diharapkan mencapai kemajuan yang lebih signifikan. Pasangan ini berkomitmen memprioritaskan pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari program unggulan mereka.
Dengan dukungan masyarakat, pasangan ini optimis membawa Banten menjadi provinsi yang lebih maju, aman, dan sejahtera dalam lima tahun ke depan. (Zaf/Red)