Aksi Damai Lanjutan Bela Palestina Berlanjut, Akan Libatkan Kampus dan Komunitas Otomotif Jumlah Donasi Aksi Damai Dukung Kemerdekan Palestina di Tangerang Terkumpul Rp 553 Juta Hugging Face Luncurkan Reachy 2: Robot Humanoid Open‑Source Bertenaga AI Senilai US$ 70.000 Pelatihan Gratis Tangerang: Dari BLK Hingga On The Job Training, 500 Warga Siap Terjun ke Dunia Kerja WhatsApp Error: Kenapa Pesan Grup Tiba-tiba Gagal Terkirim? Pasar Panik! S&P 500 Anjlok 4,8% Usai Trump Umumkan Tarif Impor Baru

Pendidikan

Cegah Bullying, DPRD Dorong Pemkot Terapkan Perda Pendidikan Pancasila

badge-check


					Cegah Bullying, DPRD Dorong Pemkot Terapkan Perda Pendidikan Pancasila Perbesar

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo

TANGERANG – DPRD Kota Tangerang mendorong Pemkot untuk dapat segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ini dilakukan dalam rangka mencegah kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Senin (2/10/2023) kemarin.

Gatot menegaskan, DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang sudah mengesahkan Perda tersebut. Karenanya penting sekali ditanamkan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada anak-anak sekolah.

“Ini yang harus dikembalikan sampai dengan tataran anak-anak sekolah sejak usia dini. Ditanamkan nilai-nilai Pancasila tentang keberagaman kebhinekaan yang ada di Indonesia, bahwa perlunya menjaga toleransi,” ujar Gatot.

Ia berharap Pemkot Tangerang segera menerapkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di sekolah dalam upaya mencegah kasus bullying.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, di beberapa daerah telah menerapkan setiap pukul 10.00 pagi anak-anak sekolah sudah dibiasakan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi sigap.

“Kita, DPRD Kota Tangerang sudah menyampaikan kepada pak Wali Kota saat rapat Forkopimda. Saya berharap di Kota Tangerang sudah mulai kalaupun tidak setiap hari, minimal sekurang-kurangnya karena Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan hari Jumat ya setiap hari Jumat jam 10 pagi,” tuturnya.

Baca Juga:  eBukti Pemotongan Pajak Gojek Panduan Lengkap

Lanjutnya, tidak hanya di sekolah-sekolah tapi juga diterapkan di kantor-kantor pemerintahan bahkan juga ditempat-tempat keramaian atau tempat umum.

“Jadi itu, yang pertama menumbuhkembangkan kecintaan terhadap tanah air, kedua menumbuhkembangkan tentang kebhinekaan kesadaran toleransi,” ucapnya.

Gatot berharap kasus-kasus perundungan anak atau bullying tidak terulang khususnya di Kota Tangerang. Dirinya meminta untuk menanamkan ke anak-anak usia dini mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, bullying itu tidak keren, bullying penakut pengecut.

“Makanya tanamkan dan perkuat nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan pemeluknya masing-masing di sekolah, termasuk juga menanamkan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah,” tegas Gatot.

“Jadi insyaallah kalau mereka punya kesadaran tersebut bullying bisa kita minimalisir atau bahkan kita tiadakan di Kota Tangerang,” sambungnya.

Kasus-kasus bullying terjadi pada korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak sekolah (pelajar), maka dari itu, Gatot menekankan nilai-nilai keyakinan beragama, bukan hanya di keluarga tapi juga di sekolah-sekolah.

Menurutnya itu semua menjadi tanggungjawab bersama, baik orangtua, sekolah bahkan pemerintah.

“Makanya saya bilang muatan kurikulum lokal, karena kita sudah mengesahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimasukan ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di sekolah,” ujar dia lagi.

Baca Juga:  DPRD Kota Tangerang Sahkan 2 Perda

Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.

Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.

Oleh karena maraknya kasus tersebut, Gatot merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama,” demikian Gatot mengakhiri.

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. (dra)

Facebook Comments Box

Read More

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dalam Karung di Batu Ceper

22 April 2025 - 20:45 WIB

Andra Soni Minta Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih Saat PSU

17 April 2025 - 02:03 WIB

Menjelang May Day 2025 Gubernur Banten, Andra Soni membersamai DPD KSPSI dalam Konsolidasi Akbar di Istana Nelayan Resort (foto: doni/tangerangpedia.com)

Serah Terima Pasar Anyar Molor, Apanudin: Kita Akan Tinjau Kembali

17 April 2025 - 01:17 WIB

Sachrudin Minta OPD di Kota Tangerang Segera Menindaklanjuti Laporan Masyarakat.

14 April 2025 - 23:30 WIB

Andra Soni Minta Petani dan Gapoktan di Banten Lapor Jika Harga Jual Gabah Kurang Dari Rp 6.500 Per Kilogram

8 April 2025 - 03:57 WIB

Trending on Bahan Pokok