Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wali Kota Sachrudin Siap Tindaklanjuti Satpol PP Kota Tangerang Pastikan Pabrik Biji Plastik Sudah Tidak Lagi Ada Kegiatan Wali Kota Tangerang Dorong Lulusan Universitas Raharja Jadi Inovator Masa Depan Kadin Cilegon Ganggu Proyek Strategis Nasional, Gubernur Andra Soni: Saya Kecewa

Kota Tangerang

Pelaku Pengeroyokan Gegara Tak Terima Ditegur Merokok Saat Berkendara Ditangkap Polisi

badge-check


					Pelaku Pengeroyokan Gegara Tak Terima Ditegur Merokok Saat Berkendara Ditangkap Polisi Perbesar

TANGERANGPEDIA-Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raden Saleh RT 001/009, Karang Tengah, Kota Tangerang pada 12 Januari 2025 lalu ditangkap polisi. Diketahui alasan pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran tak terima ditegur merokok saat berkendara.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah mengatakan. Bermula dari pemberitaan viral di media sosial, terkait aksi pengeroyokan yang terjadi pada 12 Januari 2025 lalu. Pihaknya kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Kami bergerak cepat, dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Serta menganalisis bukti guna mempercepat proses penyidikan,” ujar Ubaidillah.

Kata dia, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor scoopy berwarna krem dan berhenti tepat di depan warung kelontong. Kejadian itu bermula ketika korban menegur pelaku yang merokok saat mengendarai motor. Korban menegur lantaran asap rokok pelaku mengenai korban.

“Merasa tidak terima, pelaku bersama dua rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug, yang kemudian polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penggelapan, Penjual Sparepart AC Diseret ke Meja Hijau

Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito mengatakan bahwa tiga pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggal mereka. Namun, setelah beberapa hari pengejaran, salah satu pelaku berinisial AS (27) berhasil ditangkap di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Saat ini, satu pelaku telah kami amankan, sementara dua lainnya, yakni AG alias Juki dan AP alias Aziz, masih dalam pengejaran,” jelas Suwito.

Pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, dan sejumlah barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum. (zaf)

Facebook Comments Box

Read More

Polresta Amankan 16 Orang Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Seorang Calo Kedapatan Konsumsi Sabu

16 May 2025 - 13:48 WIB

Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta

15 May 2025 - 20:02 WIB

Suasana di Sekolah Lansia Kota Tangerang (foto:ist)

DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wali Kota Sachrudin Siap Tindaklanjuti

15 May 2025 - 19:29 WIB

Wali Kota Sachrudindalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Terkait Tindaklanjut LKPJ 2024 (Foto: Ist)

Rektor Universitas Raharja Minta 381 Wisudawan Menjadi Bagian dari Proses Perubahan

15 May 2025 - 18:58 WIB

Wali Kota Tangerang Dorong Lulusan Universitas Raharja Jadi Inovator Masa Depan

15 May 2025 - 15:54 WIB

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Kelulusan Universitas Raharja pada Acara (Foto: Ist)
Trending on Kota Tangerang