TANGERANGPEDIA – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten memberikan pelayanan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan mantan aggota DPR RI ini saat meninjau kantor kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, Selasa (25/2/2025).
Peninjauan pertama dilakukan di DPUPR. Kemudian dilanjutkan ke DPRKP. Hal itu dilakukan Dimyati untuk memastikan pelayanan di dua OPD itu berjalan baik dan lancar.
“Ini kan OPD-OPD vital yang terdepan dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus maksimal,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Di DPRKP Dimyati mengecek program apa saja yang menjadi prioritas termasuk kegiatan lainnya yang akan dijalankan di tengah efisiensi atau rasionalisasi belanja yang akan diberlakukan.
Dimyati meminta agar efisiensi anggaran tidak menjadi alasan untuk melakukan pengurangan terhadap kualitas pekerjaan.
“Betul-betul melaksanakan kewajibannya bagaimana memberikan program-program terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dimyati berharap, anggaran yang ada di DPRKP Banten dimaksimalkan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta tidak ada pemborosan. Dimyati mengatakan, efisiensi anggaran harus dimaksimalkan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program-program itu kepentingannya harus untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengaku merasa senang dikunjungi oleh pimpinan. Pada kesempatan itu, banyak arahan yang diberikan oleh Dimyati kepada dirinya bersama jajaran. Seperti terkait kegiatan yang akan dilaksanakan harus dikelola dengan baik, mempertahankan kualitas serta yang kurang harus diperbaiki.
“Program prioritas kami tentu masih pada pelayanan kepada masyarakat, karena program kami lebih banyak yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.(Ger)