Satpol PP Kabupaten Tangerang Kerahkan 70 Personel Amankan Waisak 2025 di 11 Vihara Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Mulai Mei 2025, Catat Tanggalnya! 72 Bendera Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Investor Tembus 13,71 Juta Seru! HIVI hingga UMKM Meriahkan Edukasi Pajak di Event Hanya di Tangerang Vol.5 DLH Tangsel Gencarkan Operasi Bersih di Pasar Cantik Ciputat, Fokus Angkut Sampah dan Edukasi Warga

Pemerintahan

Liburan Ke Jepang Saat Lebaran, Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi

badge-check


					Liburan Ke Jepang Saat Lebaran, Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi Perbesar

TANGERANGPEDIA – Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal itu disebabkan oleh momen liburan Lucky Hakim ke Jepang saat libur lebaran 2025 dan diduga tidak mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri.

Momen liburan ke Jepang Lucky Hakim terungkap dalam unggahan akun TikTok pribadi Dedi Mulyadi @dedimulyadiofficial, Minggu 6 April 2025.

 

Baca Juga: Bupati Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sungai Golden, Dorong Masyarakat Jaga Lingkungan

 

“Selama Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah,” tulisnya.

Dalam unggahan foto tersebut nampak Bupati Indramayu Lucky Hakim duduk dalam sebuah mobil dengan mengenakan pakaian khas negara matahari terbit berupa Kimono.

Selain itu, dalam foto lainnya Lucky juga tampak foto bersama anggota keluarganya.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany: Perempuan yang Berjiwa Sosial dan Berdedikasi Politik

 

Unggahan tersebut akhirnya viral di media sosial dan menuai beragam komentar netizen. Banyak netizen pun yang menyayangkan momen liburan pria yang pernah berprofesi sebagai aktor ini.

Baca Juga:  Dampak Lingkungan Kebakaran Pabrik Kimia Cikupa Tangerang

Unggahan tersebut kini sudah disaksikan sebanyak 2 jua kali dan disukai sebanyak59 ribu kali.

“Lucky hakim aduh gusti blm apa2 sudah bikin kecewa ee,” tulis akun @Alika.

“pemimpin daerah di larang liburan kah pak punten saya tidak tahu,” tulis akun @HAE.

“Teguran halus dari Gubernur. Bupati yg pergi ke luar negeri harus ijin Gubernur. Gubernur kalau mau ke luar negeri harus ijin Presiden. Kecuali bukan pejabat negara ya bebas tdk perlu ijin,” tulis akun @buckywikagoe.

“pak eta jalan pantura indramayu meuni poek kitu pang wartoskeun ka lucky hakim teu aya penerangan, aya lampu ngan siga lampu kandang hayam meuni ampun pak poek na,” tulis akun @.nurull.__.

“pantes ngilang dari radar sosmed pemkab, ternyata lagi liburan..
warga lagi banyak keluhan pak, banjir rob desa eretan wetan mulai datang lagi, apa solusi yg kongkret pak sesuai janji bapak waktu kampanye,” tulis akun @Alfaqih Store’.

 

Baca Juga: Pemprov Banten Hapus Sanksi Denda PKB, Sachrudin: Pemkot Tangerang Menyambut Baik Kebijakan Pak Gubernur

Baca Juga:  Mall di Tangerang Ramah Anak dan Difabel

 

Sekadar diketahui tindakan Lucky Hakim melanggar undang-undang dan terancam sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

Diketahui, Kemendagri membuat aturan larangan kepala daerah berpergian ke luar negeri saat libur lebaran 2025.

Aturan tersebut dibuat agar kepala daerah berada di wilayahnya dan memantau kondisi serta situasi. (ger)

Facebook Comments Box

Read More

Dukung Rehabilitasi Hutan Mangrove, Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 bibit Mangrove di Pesisir Tangerang

10 May 2025 - 18:02 WIB

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 bibit Mangrove di Pesisir Tangerang

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, UMN Kembangkan Teknologi AI

8 May 2025 - 18:57 WIB

Pancaroba, Wilayah Banten Perpotensi Hujan Lokal Sepekan Ke Depan

7 May 2025 - 21:42 WIB

Wahana The Nice Garden Resmi Ditutup Sementara, DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Polisikan UA

7 May 2025 - 18:07 WIB

Tasril Jamal Dorong Kesbangpol Optimalkan Peran Ormas di Kota Tangerang

7 May 2025 - 12:32 WIB

Anggota Komisi I Tasril Jamal (foto:jie)
Trending on Pemerintahan