TANGERANGPEDIA – Pusat perbelanjaan Tangcity Mall menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Kamis 17 April 2025. Kerjasama tersebut dilakukan guna menekan angka pencemaran udara khususnya pada ruang terbuka publik.
Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan guna menciptakan kualitas udara di Kota Tangerang yang bersih khususnya yang tedapat pada ruang publik. Sachrudin mengatakan, menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan sehat merupakan tanggung jawab semua pihak. Ini kewajiban kita bersama baik masyarakat, pemerintah, pengusaha, akademisi maupun insan pers,” ujarnya ketika ditemui seusai melaksanakan program Uji Emisi Gratis yang berlangsung di Tangcity Mall, Kamis 17 April 2025.
Baca Juga: Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Resmi Menjabat Komisaris Bank BJB
Sachrudin mengatakan, menjaga kualitas udara bersih sangat penting dilakukan. Salah satunya dengan cara menguji emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan ambang batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Selain itu, dalam kerjasa sama tersebut juga mengatur cara dan beragam fasilitas yang harus dimiliki oleh pengelola pusat perbelanjaan. Antara lain, dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman bagi pemilik kendaraan. Dan tidak membiarkan kendaraan menyala terlalu lama, saat terparkir dilokasi parkir kendaraann bermotor.
Direktur Tangcity Mall Lie Sugiarto mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemkot untuk menjaga kualitas udara agar tetap bersih dan sehat di Kota Tangerang.
“Kami siap dan patuh terhadap aturan yang di keluarkan oleh pemerintah,”pungkasnya.


















Comments are closed.