Pengawasan Air Minum, Dinkes Latih Tenaga Sanitasi Kasus ‘Jatah Proyek’ Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka PWI Banten Dukung Rekonsiliasi Nasional Demo Ojol Bisa Bikin Jakarta Macet Total, Warga Tangerang Wajib Baca Ini! Wali Kota Tangerang Buka Liga Askot PSSI, Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang

Banten

9.499 Orang Asing Izin Tinggal di Banten

badge-check


					9.499 Orang Asing Izin Tinggal di Banten Perbesar

TANGERANGPEDIA –
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten mencatat, hingga triwulan pertama 2025 sudah 9.499 orang asing ijin tinggal di Provinsi Banten. Pengawasan pada orang asing pun menjadi pekerjaan rumah bagi tim
Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) agar para WNA taat pada aturan hukum perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sekaligus pemasangan brevet keanggotaan Tim PORA Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa 6 Mei 2025 (6/5/2025).

Mengusung tema
Peran Tim PORA Provinsi Banten dalam mendukung pengamanan investasi asing di Provinsi Banten dihadiri langsung Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, perkembangan perekonomian global menjadikan batas negara bergeser makna. Namun secara fisik tetap diakui. Pergerakan manusia semakin banyak yang melintasi batas negara secara fisik.

Menurut Andra Soni, terdapat ekses negatif dengan adanya kemudahan pergerakan manusia. Seperti ideologi asing, pencari suaka, penyalahgunaan investasi, dan sebagainya.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadhan 1446 Hijriah, Kapolres Kunjungi Ponpes Ketua MUI Kota  Tangerang

Andra berharap keberadaan Tim PORA dapat meningkatkan sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing. Melaksanakan tugas masing-masing dan meningkatkan kualitas aksi penertibannya.

Andra Soni mengaku bersenang hati membuka Rapat Tim PORA. Pasalnya, Banten merupkan pintu masuk utama pergerakan manusia lintas negara. Bandara Soekarno Hatta sebagai pintu masuk utama orang asing di Provinsi Banten.

“Kedua banyak terdapat investasi asing di Provinsi Banten. Kegiatan Tim Pora ini sangat positif,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kementerian Imigrasi Provinsi Banten Hendro Tri Prasetyo mengatakan, Tim PORA terdiri atas unsur instansi pemerintah daerah, keimigrasian, kepolisian, keagamaan, dan sebagainya.

“Pada Januari hingga 30 April 2025, terdapat 9.499 orang asing ijin tinggal di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Dikatakan, Tim PORA melakukan pengawasan orang asing yang bekerja, bisnis, dan berinvestasi. Serta orang asing yang mendapatkan ijin tinggal atau identitas lokal secara tidak sah.

Pekan lalu, ungkap Hendro, Tim PORA Provinsi Banten menangkap dan mendeportasi delapan orang warga negara Pakistan yang menyalahgunakan visa investasi.

Baca Juga:  Ramadan 2025: Ajak Warga Berbuat Kebaikan, Begini Pesan Wali Kota Tangerang

Hendro juga mengungkapkan, dari operasi Tim PORA di tiga Kantor Imigrasi kelas 1 di Provinsi Banten ditemukan pelanggaran tapi tidak dideportasi Hasil operasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang ditemukan pelanggaran 47 orang.

Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang ditemukan pelanggaran 3 orang. Serta di Kantor Imigrasi Kelas 1 Cilegon ditemukan pelanggaran 1.

“Potensi gangguan asing tetap ada, yang terutama yang memiliki ijin tinggal secara tidak sah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

56 Lulusan Akbid Diwisuda, Doktor : Seluruh Bidan Kami Dorong Agar Dapat Menciptakan Lapangan Kerja

22 May 2025 - 19:21 WIB

Pemkot Tangerang Diminta Tambah Layanan RDF

21 May 2025 - 16:19 WIB

Hujan Lebat Berpotensi Melanda Banten Hingga 26 Mei, BMKG Minta Masyarakat Waspada

21 May 2025 - 13:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bangun Gedung Parkir Senilai Rp20,7 Miliar

21 May 2025 - 12:58 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Modus Diskon Pengiriman, Ekspedisi J&T Dilaporkan ke Polisi

21 May 2025 - 11:11 WIB

Trending on Kota Tangerang