Kejurnas Panjat Tebing 2025 Digelar di Kota Tangerang, Ini Jadwal dan Pesertanya RT RW Jadi Ujung Tombak: Pemkot Tangerang Perkuat Peran Lewat Sosialisasi Tata Pemerintahan Gubernur Andra Soni Dorong Sinergi Antarprovinsi Lewat Forum MPU Disdik Banten Tegaskan: Legalisir Akta dan KK Tidak Wajib untuk SPMB SMA/SMK 2025 Pemkot-Pemprov Banten Kolaborasi BLUD SMK dan Sekolah Gratis, Tangerang Jadi Role Model Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang Tiba, Wali Kota Sambut Langsung

Kota Tangerang

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

badge-check


					34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme (foto: ist) Perbesar

34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme (foto: ist)

TANGERANGPEDIA – Sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Pada Minggu (11/5/2025) malam WIB tadi.

 

Puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

 

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” terang Kapolres. Senin(12/5/2025).

 

Lanjut dia, Giat Patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari ke depan, mulai tanggal 9-23 Mei 2025. Polisi telah menerima beberapa pengaduan masyarakat tentang aksi premanisme di beberapa lokasi keramaian maupun wilayah pergudangan, sehingga giat Patroli ini adalah bentuk respon cepat Polisi dalam menindak laporan pengaduan masyarakat dimaksud.

Baca Juga:  Pekan Olahraga Pelajar Daerah XI Banten Resmi Dibuka di Kota Tangerang

 

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan dan padat aktifitas masyarakat, termasuk yang dapat mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli yang rutin dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” ujarnya.

 

Untuk itu, Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.

 

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector atau oknum ormas,” tandas Kapolres. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Genangan Datang Lagi, DPRD Dorong Dinas PUPR Kota Tangerang Normalisasi Drainase

19 June 2025 - 15:03 WIB

Kejurnas Panjat Tebing 2025 Digelar di Kota Tangerang, Ini Jadwal dan Pesertanya

18 June 2025 - 16:21 WIB

Kejurnas Panjat Tebing 2025

Pelatihan Manajemen UMKM Kota Tangerang: Kunci Naik Kelas Usaha Lokal

17 June 2025 - 16:38 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman dalam pelatihan manajemen UMKM (foto:ist)

39 Starup Mahasiswa UMN Tampil di Skystar Ventures

16 June 2025 - 19:40 WIB

Pelaku Pencabulan di Jatiuwung Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

16 June 2025 - 15:08 WIB

Trending on Acara dan Event