Menyambut pertengahan tahun 2025, banyak masyarakat mulai merencanakan waktu berlibur bersama keluarga atau sekadar melepas penat. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Mulai Mei hingga akhir tahun nanti, beberapa tanggal merah bisa dimanfaatkan untuk liburan atau rekreasi singkat.
Hari Libur Mei 2025
Pada bulan Mei, masyarakat akan menikmati beberapa hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja. Berikut daftarnya:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Dengan kombinasi hari Kamis dan cuti bersama pada hari Jumat, masyarakat berkesempatan untuk menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari, mulai dari Kamis hingga Minggu.
Libur Nasional Berikutnya
Setelah Mei, beberapa hari libur nasional lainnya juga patut dicatat:
Senin, 9 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 H
Selasa, 29 Juli 2025: Tahun Baru Islam 1447 H
Sabtu, 16 Agustus 2025: Cuti Bersama Hari Kemerdekaan
Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Meskipun beberapa hari libur jatuh pada akhir pekan, beberapa di antaranya digabung dengan cuti bersama yang memungkinkan masyarakat memperpanjang waktu istirahat.
Manfaatkan Libur dengan Bijak
Bagi pelajar, pekerja kantoran, hingga pelaku UMKM, hari libur bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, bersilaturahmi, atau meningkatkan produktivitas lewat kegiatan positif. Waktu libur juga menjadi momen tepat untuk menjelajahi tempat wisata lokal, terutama di Kota Tangerang yang kini banyak menawarkan destinasi edukatif dan ramah keluarga.
Dengan merencanakan waktu libur sejak awal, Anda bisa mengatur agenda kegiatan dengan lebih efisien dan hemat.