TANGERANGPEDIA-Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan 2 juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah Perimeter Utara pada Rabu (14/5) sore. Kedua pelaku diamankan lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengguna kendaraan roda dua maupun empat.
“Dua juru parkir liar yakni pria berinisial AB dan CA yang diamankan itu selanjutnya didata, serta dilakukan pembinaan agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Yandri menjelaskan, terungkapnya aksi premanisme itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan, berlanjut mengamankan AB dan CA.
Seusai diamankan, AB dan CA dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan serta pembinaan.
“Kami pastikan bahwa dua orang juru parkir liar yang diamankan tersebut tidak akan melakukan aksi premanisme serupa selama Operasi Berantas 2025,” ujarnya.
Menurut Yandri, pada ‘Operasi Berantas Jaya’ ini pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme,” tegasnya.
Terakhir, Ia mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas serta tindakan premanisme di wilayah Bandara Soetta, agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.
“Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (zaf)


















