Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Hukum

LQ Indonesia Law Firm Kembali Menorehkan Prestasi, Puluhan Miliar Kerugian Korban DNA Pro Berhasil Dicairkan

badge-check

LQ Indonesia Law Firm Kembali Menorehkan Prestasi, Puluhan Miliar Kerugian Korban DNA Pro Berhasil Dicairkan Perbesar

TANGERANGPEDIA-Setelah perjuangan panjang selama tiga tahun, para korban investasi ilegal robot trading DNA Pro akhirnya memperoleh kembali hak mereka. Hal ini berkat pendampingan hukum profesional dari LQ Indonesia Lawfirm.

DNA Pro yang beroperasi sejak 2020 telah merugikan ribuan masyarakat melalui skema investasi ilegal yang melanggar hukum. Meskipun laporan kasus ini telah diajukan ke aparat penegak hukum, proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian membutuhkan waktu dan ketelitian karena melibatkan aspek pidana dan perdata.

Sejak awal 2022, LQ Indonesia Lawfirm aktif mendampingi para korban dalam menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Melalui proses hukum yang komprehensif, LQ Indonesia Lawfirm berhasil memastikan pengembalian aset kepada para korban. Pada Maret 2025, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa pengembalian aset kepada korban DNA Pro akan segera dilaksanakan.

Kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm Juda Sihotang SH, menyatakan pihaknya tidak hanya berfokus pada penjatuhan vonis terhadap pelaku, tetapi juga berjuang agar para korban mendapatkan hak-haknya secara penuh.

Baca Juga:  Alvin Lim Wafat Sehari Sebelum Grand Opening LQ Indonesia Law Firm di Surabaya

“Ini merupakan kemenangan tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara moral,” ungkapnya, Senin (2/6/2025).

Kuasa hukum lainya Krisna Agung Pratama SH yang juga dari LQ Indonesia Law Firm ikut menambahkan meskipun menghadapi berbagai tantangan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan bagi para korban.

“Penegakan hukum adalah wujud perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Krisna.

Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, La Ode Surya Alirman, SH, juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk menuntut hak-haknya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Keberhasilan kasus DNA Pro ini membuktikan bahwa hukum tetap berpihak pada mereka yang berani memperjuangkan keadilan. Kami mendorong masyarakat untuk berani bersuara dan mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan,” pungkasnya. (fiz)

Comments are closed.

Read More

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan

9 June 2026 - 11:39 WIB

6 Motor Curian Diamankan Polres Metro Tangerang Kota (foto: ist)

Kejari Serang Tetapkan 6 Pejabat BPN Jadi Tersangka, Modus “Uang Taktis” Terbongkar

20 May 2026 - 20:08 WIB

Enam pejabat dan mantan pejabat BPN Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan (foto:ist)

Dugaan Pungli di BPN Tangerang Terbongkar! Tarif Pengukuran Tanah KJSB Akan Dilaporkan ke Polisi & Kejaksaan

18 April 2026 - 00:40 WIB

Zamaluddin Rambe Kuasa Pemohon PBT (foto: ist)

Sah! Hugo Simon Franata Kembali Pimpin PERADI SAI Tangerang Raya, Target Besar Advokat Langsung Disorot

10 April 2026 - 21:56 WIB

Dr. Hugo S Franata SH.,MH Ketua DPC PERADI SAI Tangerang (foto:tangerangpedia)

Mpo Dina Viral Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

19 February 2026 - 19:31 WIB

Ahli Waris saat melaporkan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin ke Polda Metro Jaya (foto:ist)
Trending on Hukum