TANGERANGPEDIA – PSEL Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) melontarkan desakan keras kepada PT. Oligo Infra Swarna Nusantara untuk mundur dari proyek tersebut. Aktivis menilai kinerja Oligo dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Rawa Kucing stagnan. Dan tak mencerminkan semangat percepatan, seperti amanat Perpres 35 Tahun 2018.
Koordinator Kalung, Ade Yunus, menegaskan kondisi TPA Rawa Kucing kian memprihatinkan. Dengan volume sampah yang terus meningkat, lokasi pembuangan akhir tersebut nyaris kolaps.
“Get out Oligo! PSEL Kota Tangerang harus segera beroperasi. TPA Rawa Kucing sudah overload dan sangat mengkhawatirkan,” tegas Ade, Kamis (05/06/2025).
Ade menilai, keterlambatan ini membuktikan ketidakmampuan Oligo dalam menjalankan proyek nasional. Ia pun mendesak agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), segera mengambil alih proyek yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
“Kalau tidak mampu, silakan hengkang. Kami harap Danantara segera ambil alih. PSEL itu percepatan, bukan perlambatan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kota Tangerang merupakan daerah pertama di Provinsi Banten yang ditunjuk menjalankan proyek PSEL. Proyek ini ditandai dengan penandatanganan MoU, antara Pemkot Tangerang dan PT Oligo pada 9 Maret 2022. Dengan target operasional tahun 2025. Nilai investasinya mencapai Rp2,585 triliun atau sekitar USD 184,65 juta.
Namun, sejak MoU ditandatangani, Oligo baru melakukan beberapa kegiatan awal seperti sosialisasi, addendum AMDAL, dan penataan gunungan sampah di TPA Rawa Kucing pada September 2024. Hingga pertengahan 2025, belum ada tanda-tanda konstruksi fisik atau pembangunan fasilitas pengolahan yang nyata.
Padahal, sesuai target awal proyek PSEL Kota Tangerang seharusnya sudah memasuki tahap operasional tahun ini. Keterlambatan tersebut menimbulkan keresahan publik, terlebih TPA Rawa Kucing hampir mencapai kapasitas maksimum.
Aktivis lingkungan mendesak pemerintah pusat agar segera turun tangan. Menurut mereka, proyek ini bukan hanya soal investasi, melainkan menyangkut keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat Tangerang.
“Jangan tunggu darurat, sebelum krisis sampah meledak, segera ambil tindakan,” pungkas Ade Yunus.




















Comments are closed.