Deden Apriandhi Sekda Baru: Kunci Sukses Delapan Program Banten FKWT Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir Karang Tengah Kota Tangerang Komisi IV DPRD Kota Tangerang Dorong Penanganan Banjir dengan Perencanaan dan Anggaran Fokus Pemkot Tangerang Percepat Digitalisasi Administrasi Publik Lewat Aplikasi PATEN Banjir Ciledug Indah Tangerang Pengendara Motor Naik Gerobak Hindari Banjir Wali Kota Tangerang Instruksikan Penertiban Kabel dan Penanganan Sampah untuk Kota Lebih Bersih dan Aman

Banten

Memo Titipan DPRD Banten di SPMB 2025 Viral, Andra Soni dan Ombudsman Bereaksi Tegas

badge-check


					Memo Titipan DPRD Banten di SPMB 2025 yang Viral (foto: ist) Perbesar

Memo Titipan DPRD Banten di SPMB 2025 yang Viral (foto: ist)

TANGERANGPEDIA – Memo titipan calon siswa di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Provinsi Banten yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, viral di media sosial. Politisi PKS tersebut menjadi sorotan karena memanfaatkan atribut resmi DPRD dalam memo yang ditujukan kepada panitia SPMB.

 

Dalam memo tersebut, Budi Prajogo secara jelas menuliskan pesan singkat “mohon dibantu dan ditindak lanjutin”, yang disertai tanda tangan dan stempel basah DPRD Banten. Menyertai memo, Budi juga melampirkan kartu nama yang memuat foto dirinya, jabatan, dan logo PKS. Beredarnya memo ini memicu perdebatan publik mengenai integritas pejabat negara.

 

Menanggapi isu ini, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik titip menitip dalam proses SPMB 2025. Andra secara terbuka meminta bukti konkret atas tuduhan tersebut.

“Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip),” ujarnya kepada awak media pada Jumat (27/6/25).

Ia juga mendorong media untuk mengklarifikasi langsung kepada Budi Prajogo.

Dugaan memo Pimpinan DPRD Provinsi Banten

Di kutip dari merdeka.com Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, turut merespons dengan tegas. Menurutnya, praktik seperti ini merusak integritas sistem pendidikan sejak dini.

“SPMB adalah awal kita mengajarkan integritas kepada generasi muda. Titip menitip jelas tidak bisa ditoleransi, apalagi melibatkan wakil rakyat,” kata Fadli.

 

Baca Juga:  Rayakan HUT ke 65, UNIKA Resmikan Lobi Carlo Acutis

Ombudsman Banten akan mendalami mekanisme internal DPRD untuk mengetahui bagaimana atribut resmi lembaga bisa dipakai untuk kepentingan pribadi. Fadli menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Sekretariat DPRD Banten terkait penggunaan stempel resmi dalam memo yang menjadi polemik.

 

Sementara itu, berbagai kelompok masyarakat juga mendesak DPRD Banten memberikan klarifikasi dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran etika. Pengawasan ketat terhadap proses penerimaan siswa baru menjadi perhatian serius agar integritas pendidikan di Banten tetap terjaga.

 

Publik kini menanti transparansi proses investigasi dan langkah konkrit dari lembaga terkait untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.

(Fiz/Red)

Facebook Comments Box

Read More

Deden Apriandhi Sekda Baru: Kunci Sukses Delapan Program Banten

9 July 2025 - 21:29 WIB

Gubernur Andra Soni pasca pelantikan Deden Apriandhi Hartawan sebagai sekretaris Daerah Provinsi Banten (foto:tangerangpedia)

PMI Kota Tangerang Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciledug

8 July 2025 - 19:19 WIB

Kecamatan Curug Paling Parah Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 2 Meter

8 July 2025 - 15:53 WIB

15 Calon Siswa Sekolah Rakyat Dilepas Pemkot Tangerang

7 July 2025 - 12:55 WIB

15 Calon Siswa Sekolah Rakyat Dilepas Pemkot Tangerang

Rayakan HUT ke 17, Tidar Kota Tangerang Gelar Sunatan Masal

7 July 2025 - 08:42 WIB

Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Turidi Susanto, saat menghadiri sunatan masal yang di inisiasi oleh TIDAR.
Trending on Acara dan Event