Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tetapkan RPJMD 2025-2029 dan RPIK 2025-2045, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

badge-check

Pemkot Tangerang Tetapkan RPJMD 2025-2029 dan RPIK 2025-2045 (foto: ist) Perbesar

Pemkot Tangerang Tetapkan RPJMD 2025-2029 dan RPIK 2025-2045 (foto: ist)

TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan melalui penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota H. Sachrudin dan Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan. Kamis 10/7/2025

 

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang juga mengambil keputusan penting atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni RPJMD 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) Tahun 2025–2045. Kedua dokumen strategis ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, program, dan penganggaran pembangunan ke depan.

 

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, melainkan komitmen nyata Pemkot Tangerang untuk pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kami akan pastikan program dan kebijakan yang ada menjawab kebutuhan serta potensi lokal,” ujar Wali Kota H. Sachrudin.

 

RPJMD 2025–2029 dirancang untuk menjawab berbagai tantangan strategis seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta penanganan masalah perkotaan seperti banjir dan kemacetan yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Baca Juga:  Indikator Kasus Stunting di Kota Tangerang Ditarget Turun, Dinkes Harapkan Masyarakat dan Seluruh Elemen Terlibat

 

Sementara itu, penetapan RPIK 2025–2045 menjadi langkah penting dalam memperkuat arah industrialisasi Kota Tangerang. Dokumen ini disusun secara partisipatif bersama DPRD, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat, sehingga mampu menjadi peta jalan pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.

 

“RPIK adalah peta jalan untuk memperkuat sektor industri agar Kota Tangerang semakin kompetitif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga,” tambah Sachrudin.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dan partisipasi aktif berbagai pihak dalam penyusunan dokumen strategis ini yang bersifat adaptif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Red)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Cisadane 2026 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Waktunya

11 July 2026 - 14:40 WIB

Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang (foto: ist)
Trending on Acara dan Event