TANGERANGPEDIA – Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mendorong percepatan sosialisasi aturan baru masa bakti RT RW kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar warga memahami perubahan regulasi sekaligus menyiapkan proses pemilihan pengurus RT dan RW yang lebih tertib, demokratis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Dorongan tersebut disampaikan Maryono saat membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur dari Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk, serta digelar di Aula Kecamatan Cibodas, Selasa (6/1/2026).
Dalam forum tersebut, Maryono secara khusus menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 yang mengatur masa bakti dan pemilihan pengurus RT dan RW. Ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi regulasi tersebut secara masif dan jelas kepada masyarakat.
“Dalam aturan terbaru ini, masa bakti pengurus RT dan RW berubah dari tiga tahun menjadi lima tahun. Dengan masa kerja yang lebih panjang, pengurus diharapkan bekerja lebih optimal, perencanaan program lingkungan menjadi matang, dan regenerasi kepengurusan bisa dipersiapkan lebih baik,” ujar Maryono.
Menurutnya, perubahan masa jabatan ini bukan sekadar administratif, melainkan strategi untuk memperkuat peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah. Dengan durasi kepemimpinan yang lebih stabil, pengurus RT dan RW dapat membangun kesinambungan program serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
Selain menyoroti regulasi RT RW Kota Tangerang, Maryono juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa administrasi yang rapi dan akurat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Administrasi yang baik akan memudahkan pelayanan. Karena itu, saya meminta seluruh ASN di kecamatan dan kelurahan menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menumbuhkan jiwa pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Maryono menekankan bahwa loyalitas aparatur tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam sikap kerja dan kualitas pelayanan sehari-hari. Ia berharap tahun anggaran 2026 menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan wilayah.
Di akhir arahannya, Maryono mengajak seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan menjadikan awal tahun sebagai titik penguatan komitmen bersama.
“Semoga semangat tahun 2026 ini mendorong kita bekerja lebih solid, melayani lebih baik, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja bersama, Kota Tangerang akan terus bergerak ke arah yang lebih maju,” pungkasnya.
(Red)















Comments are closed.