Jakarta, TANGERANGPEDIA – Pencemaran Sungai Cisadane kembali memicu gelombang protes. Aktivis Kalung (Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang) menggelar aksi simpatik di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Plaza Kuningan, Jakarta. Mereka mendesak pemerintah tidak berhenti pada sanksi administratif, tetapi segera memproses pidana pihak yang terbukti mencemari sungai tersebut. Jumat (13/02/26)
Dalam aksi tersebut, isu pencemaran Sungai Cisadane menjadi sorotan utama karena dinilai berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem. Aktivis Kalung menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Fale Wali, menegaskan bahwa KLH harus bertindak cepat dan transparan.
“Pencemaran Cisadane adalah kasus serius. Ini tidak bisa selesai dengan denda administratif. Ini kejahatan lingkungan hidup. Usut tuntas, tangkap dan pidanakan pencemar Cisadane,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Fale menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan pengaduan resmi kepada KLH. Ia memastikan koalisi akan terus mengawal proses penanganan hingga tuntas.
“Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi. Sekarang kami menunggu tindak lanjut konkret dari KLH. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini jelas,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian secara humanis. Perwakilan massa diterima oleh Tim Pengaduan dan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH untuk berdiskusi langsung mengenai perkembangan kasus.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan menyoroti lemahnya pengawasan dan perlunya solusi konkret dalam penanganan pencemaran lingkungan. Ade Yunus, salah satu pegiat lingkungan, menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tegas agar memberi efek jera. Ia menilai sanksi administratif sering kali tidak cukup menghentikan praktik pencemaran berulang.
Sementara itu, pihak Humas KLHK menyampaikan bahwa tim telah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengambilan sampel di lokasi dugaan pencemaran. Tim Gakkum juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat proses penyelidikan.
KLHK menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan secara transparan dan melibatkan masyarakat sebagai pengawas independen. Namun publik kini menanti langkah konkret berikutnya, terutama terkait potensi penetapan tersangka jika unsur pidana terbukti.
Kasus pencemaran Sungai Cisadane bukan hanya soal kualitas air, tetapi menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga di sepanjang daerah aliran sungai. Karena itu, tekanan publik terhadap KLH diperkirakan akan terus menguat hingga ada kepastian hukum yang jelas.















Comments are closed.