TANGERANGPEDIA – DPRD Kota Tangerang mendesak penertiban kabel udara Tangerang yang semakin semerawut di berbagai permukiman warga. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, langsung menyuarakan kekhawatiran ini karena kondisi kabel yang menjuntai dan saling tumpang tindih sudah mengganggu estetika sekaligus mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, penataan kabel udara Tangerang bukan lagi sekadar urusan keindahan kota, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani Pemkot Tangerang.
“Permasalahan kabel udara ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Selain merusak keindahan kota, juga berisiko bagi pengguna jalan dan warga sekitar,” tegas Bagus Triyanto saat dihubungi Kamis (16/4/26).
Ia menyoroti fakta bahwa banyak perusahaan penyedia layanan internet memasang kabel tanpa izin resmi yang jelas. Akibatnya, kabel udara Tangerang kini semakin tidak terkendali dan menumpuk di tiang listrik maupun pohon.
Lebih lanjut, Bagus mendorong pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat dan membatasi pemberian izin baru. Ia juga menuntut tindakan tegas bagi pelanggar. Mulai dari sanksi administratif, tidak memperpanjang izin operasional, hingga pemotongan kabel yang tidak berizin atau melanggar ketentuan.
“Ke depan, kita perlu inovasi besar seperti penanaman kabel di bawah tanah agar tidak lagi menjuntai dan menumpuk di atas. Ini penting untuk keselamatan sekaligus memperindah kota,” tambahnya.
Selain itu, Bagus yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat Kota Tangerang menekankan pentingnya membersihkan kabel-kabel tak terpakai yang selama ini hanya memperburuk pemandangan. Ia meminta setiap perusahaan bertanggung jawab penuh membersihkan instalasi miliknya. Jika tidak, pemerintah harus turun tangan langsung agar tidak ada lagi alasan penundaan.
Penertiban kabel udara Tangerang ini memang sangat relevan dengan kondisi kota yang semakin padat. Kabel yang semrawut kerap menyebabkan korsleting, pohon tumbang saat hujan deras, bahkan kecelakaan lalu lintas. Warga pun merasa resah setiap kali angin kencang menerpa tiang-tiang listrik yang penuh kabel. Dengan langkah konkret dari Pemkot Tangerang, kota ini bisa menjadi lebih aman, tertib, dan modern.
Bagus berharap desakan DPRD ini tidak berhenti di meja rapat saja. Ia ingin Pemkot segera menyusun timeline penertiban dan melibatkan semua stakeholder, termasuk perusahaan telekomunikasi.
“Lingkungan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga Tangerang. Mari kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Dengan desakan yang semakin kuat ini, masyarakat Tangerang kini menanti respons cepat dari Pemkot. Penertiban kabel udara Tangerang bukan hanya janji politik, melainkan komitmen nyata untuk keselamatan dan kenyamanan warga sehari-hari.
(Red)


















Comments are closed.