Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Bayar Pajak di Kota Tangerang Kini Lebih Praktis, BPKD Gencarkan Layanan Online untuk Warga

badge-check


Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, S.E., M.M (foto : tangerangpedia) Perbesar

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, S.E., M.M (foto : tangerangpedia)

TANGERANGPEDIA — Pajak online Kota Tangerang semakin dipermudah dan didorong menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas sosialisasi pajak online Kota Tangerang. Agar layanan ini benar-benar dikenal, dipahami, dan dimanfaatkan oleh warga secara luas. Langkah ini sekaligus menegaskan arah pelayanan publik yang makin cepat, sederhana, dan berbasis digital.

Dalam skema layanan tersebut, pajak online Kota Tangerang mencakup sejumlah jenis pajak daerah, di antaranya Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Kehadiran sistem ini memberi ruang bagi wajib pajak untuk membayar tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih efisien, hemat waktu, dan tetap aman.

Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, S.E., M.M, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui digitalisasi pajak daerah melalui https://pajakonline.tangerangkota.go.id/

Dengan layanan pajak online, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor. Prosesnya kini lebih cepat, praktis, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, saat ini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui berbagai metode yang fleksibel. Mulai dari QRIS, Virtual Account, hingga transfer bank.

Kami menyediakan berbagai pilihan pembayaran agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhannya. Untuk QRIS maksimal Rp15 juta per transaksi, Virtual Account hingga Rp50 juta, dan transfer bank tidak dibatasi minimum transaksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus berharap kemudahan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan pajak online yang telah disediakan melalui laman resmi,” tutupnya.

Dengan sistem yang semakin mudah diakses, pembayaran pajak kini tak lagi identik dengan proses yang rumit. Justru sebaliknya, pajak online Kota Tangerang hadir sebagai solusi praktis yang memudahkan warga, mempercepat pelayanan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.

Baca Juga:  DPRD Kota Tangerang: MBG Melalui Kantin Sekolah Untungkan Siswa dan UMKM Lokal

 

(ADV)

Read More

Wakil Wali Kota Tangerang Minta Satpol PP Jaga Marwah, Disiplin Jadi Harga Mati

30 June 2026 - 15:40 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, saat memimpin Apel Pagi Pegawai di lingkungan Satpol PP Kota Tangerang (foto:ist)

DPRD Kota Tangerang: MBG Melalui Kantin Sekolah Untungkan Siswa dan UMKM Lokal

23 June 2026 - 18:16 WIB

Drs. H. Jusman Said, M.M anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang (foto:ist)

Debu dan Asap Diduga Ganggu Warga Karawaci, DPRD Minta Pabrik CPO Dievaluasi

23 June 2026 - 16:40 WIB

Alfian Natsir Rafi anggota komisi I DPRD Kota Tangerang (foto:Tangerangpedia)

Reses DPRD Kota Tangerang, Dadan Siap Perjuangkan Turap, Drainase, dan Jalan Baru

21 June 2026 - 17:47 WIB

Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin (foto : ist)

Reses Alfian Natsir Rafi Dibanjiri Keluhan Warga, Masalah Air dan Galian Liar Jadi Prioritas

21 June 2026 - 15:16 WIB

Reses Ketiga Masa Sidang Tahun 2025/2026 yang digelar Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Tangerang, Alfian Natsir Rafi (foto: ist)
Trending on Kota Tangerang