Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Andra Soni Minta Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih Saat PSU

badge-check

Menjelang May Day 2025 Gubernur Banten, Andra Soni membersamai DPD KSPSI  dalam Konsolidasi Akbar di Istana Nelayan Resort (foto: doni/tangerangpedia.com) Perbesar

Menjelang May Day 2025 Gubernur Banten, Andra Soni membersamai DPD KSPSI dalam Konsolidasi Akbar di Istana Nelayan Resort (foto: doni/tangerangpedia.com)

TANGERANGPEDIA – Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung si Kabupaten Serang pada 19 April 2025 mendapat perhatian serius dari Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Andra Soni pun, telah menetapkan hari Pemungutan Suara Ulang. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 pada hari Sabtu, 19 April 2025 sebagai hari libur. Andra pun mengimbau kepada warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang tersebut.

“Saya baru saja menandatangani Keputusan Gubernur terkait hal itu. Saya minta kepada warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilih dalam PSU di Kabupaten Serang tanggal 19 April 2025, nanti,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang, Selasa 15 April 2025 lalu.

Baca Juga: Serah Terima Pasar Anyar Molor, Apanudin: Kita Akan Tinjau Kembali

Andra Soni juga berharap, pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya harap semua berjalan dengan baik dan lancar. Saya minta semua menjalankan pesta demokrasi ini sebaik-baiknya dan insyaallah akan berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  10% Masyarakat Jakarta Gunakan Swacam PLN Mobile

Keputusan Gubernur Banten itu, memperhatikan amar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025, tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tersebut, menetapkan hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sebagai hari libur dalam rangka pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024. Bagi yang memiliki hak pilih, atau Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang.

(Ger/Red)

Comments are closed.

Read More

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

11 July 2026 - 13:31 WIB

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

9 Ruas Jalan Prioritas di Kota Tangerang Segera Diperbaiki, Simak Daftar Lokasinya

9 July 2026 - 16:30 WIB

Petugas PUPR Kota Tangerang saat melakukan Pemadatan Aspal di Jalan Neglasari (foto:tangerangpedia)

Bulan Apresiasi WApreS 2026 Sukses Digelar, Launching Media SBI Curi Perhatian

5 July 2026 - 18:58 WIB

Pelopor WApreS, Redi Andawanto (foto: ist)
Trending on Acara dan Event