TANGERANGPEDIA — Polsek Ciledug menangkap dua orang pria berinisial SB (26) dan AAP (31) yang merupakan terduga pelaku begal pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 02.40 WIB.
Kedua terduga pelaku tersebut diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jl. Cipto Mangunkusumo No.127.
Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh inisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.
Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.


















Comments are closed.