TANGERANGPEDIA – Gubernur Banten Andra Soni kembali mencuri perhatian nasional lewat pendekatan pedagogis dalam membangun pendidikan Banten. Bersama Ibu Tinawati Andra Soni, ia menerima penghargaan bergengsi dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Sebagai bentuk apresiasi, atas dedikasi nyata dalam memajukan dunia pendidikan. Pengakuan ini, menegaskan bahwa arah kebijakan pendidikan Banten. Dinilai sejalan dengan nilai keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan pada masa depan generasi muda.Kamis (8/1/2026)
Penghargaan tersebut, diserahkan pada pembukaan Konferensi Kerja (Konker) I PGRI Provinsi Banten Masa Bakti XXIII Tahun 2024–2029 di Hotel Yasmine Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan itu, Andra Soni dianugerahi Anugerah Dwi Praja. Sementara Tinawati Andra Soni, dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Provinsi Banten. Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, menyerahkan langsung penghargaan tersebut di hadapan jajaran pengurus PGRI dan pemangku kepentingan pendidikan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir. Melainkan pengingat akan tanggung jawab besar pemerintah, dalam memperluas akses pendidikan yang berkeadilan. Ia menekankan, kemajuan Banten sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Yang dibangun sejak bangku sekolah, melalui pendekatan pedagogis yang inklusif.
“Banten akan maju manakala seluruh anak-anaknya memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus memperluas akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Gratis yang kini menjangkau sekolah swasta,” ujar Andra Soni.
Lebih lanjut, Andra Soni menempatkan PGRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pendidikan. Menurutnya, masukan dari para pendidik sangat penting. Agar program pendidikan tidak hanya administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tantangan zaman.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menjelaskan bahwa Anugerah Dwi Praja. Merupakan penghargaan selektif, dengan indikator penilaian yang ketat. Tidak semua kepala daerah berhak menerimanya, karena anugerah ini menilai konsistensi kebijakan, keberpihakan anggaran, serta keberanian melampaui sekat kewenangan demi kepentingan pendidikan.
Ketua PGRI Provinsi Banten Jamaluddin menegaskan hal serupa. Ia menilai, keberpihakan Gubernur Banten terhadap dunia pendidikan tidak bersifat simbolik. Tetapi tercermin dalam kebijakan konkret, seperti perluasan sekolah swasta gratis untuk mencegah angka putus sekolah.
“Program ini memastikan tidak ada lagi anak-anak Banten yang tertinggal dari pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” pungkasnya.
(Red)
















Comments are closed.