Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Ramai Isu Zonasi Prostitusi, DPRD Tegaskan Tak Masuk Agenda Prolegda 2026

badge-check

Ramai Isu Zonasi Prostitusi, DPRD Tegaskan Tak Masuk Agenda Prolegda 2026 Perbesar

TANGERANGPEDIA – Isu zonasi prostitusi yang belakangan ramai diperbincangkan publik dipastikan tidak pernah masuk dalam agenda pembahasan DPRD Kota Tangerang. Pimpinan DPRD menegaskan, tidak ada rencana maupun pembahasan terkait legalisasi praktik prostitusi ataupun zonasi peredaran minuman beralkohol dalam program legislasi daerah (Prolegda 2026).

 

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyusul munculnya spekulasi publik terkait revisi Perda Nomor 7 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 8 tentang Pelarangan Prostitusi. Menurut Rusdi, isu zonasi prostitusi tidak memiliki dasar dan tidak pernah menjadi bagian dari agenda resmi DPRD.

 

“Prinsip kami di DPRD sangat jelas. Setiap revisi perda orientasinya untuk perbaikan dan penyempurnaan regulasi, bukan pelonggaran aturan, apalagi yang bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat Kota Tangerang,” tegas Rusdi, Sabtu (17/1/2026).

 

Rusdi menjelaskan, hingga saat ini DPRD Kota Tangerang belum menerima draf resmi usulan revisi Perda Minuman Beralkohol. Maupun Perda Prostitusi Kota Tangerang dari pihak pengusul, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Karena itu, proses pembahasan belum berjalan dan masih sebatas masuk dalam daftar rencana pembahasan Prolegda.

Baca Juga:  Putusan MK tentang UU PPLH: Aktivis Lingkungan Kini Lebih Terlindungi

 

Pastikan Tak Ada Legalisasi Prostitusi di Kota Tangerang

Ia menegaskan, zonasi prostitusi sama sekali tidak tercantum dalam Prolegda 2026. DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang, justru berkomitmen memperkuat regulasi untuk menjaga ketertiban umum. Ketenteraman masyarakat, dan nilai-nilai lokal yang telah mengakar kuat.

 

“Mengenai isu zonasi prostitusi, itu tidak pernah menjadi bagian dari agenda Prolegda 2026. DPRD dan Pemkot Tangerang konsisten menjaga ketertiban sosial melalui penguatan regulasi yang adaptif, namun tetap berpijak pada nilai moral,” terang Rusdi.

 

Meski demikian, DPRD Kota Tangerang memandang bahwa penyempurnaan perda tetap diperlukan untuk merespons dinamika masyarakat yang terus berkembang. Salah satu fokusnya adalah menyesuaikan regulasi dengan perubahan pola aktivitas, dan transaksi berbasis digital yang belum diatur secara rinci dalam perda lama.

 

Rusdi menekankan, setiap pembahasan rancangan peraturan daerah akan dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan akuntabel. DPRD, kata dia, tidak akan mengesahkan regulasi yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif atau keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Sebut Anggaran Bedah Rumah Terlalu Minim

 

“Dalam setiap tahapan pembahasan raperda, kami selalu mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta kebermanfaatan. DPRD tidak akan mengesahkan aturan yang berpotensi merusak tatanan sosial,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, DPRD Kota Tangerang juga memastikan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha akan diundang dalam mekanisme konsultasi publik. Agar setiap perda yang dihasilkan, benar-benar mencerminkan aspirasi warga.

 

Dengan penegasan ini, DPRD berharap masyarakat tidak terprovokasi isu yang belum jelas sumbernya dan tetap mengawal proses legislasi daerah secara kritis dan konstruktif.

(Red)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Kali Sabi 2026 Disambut Antusias, Hendra Gunawan Ingin Kali Sabi Jadi Ikon Baru Kota Tangerang

12 July 2026 - 14:54 WIB

Hendra Gunawan (Kedua Kiri) bersama para relawan (foto: Zie)
Trending on Kota Tangerang