TANGERANGPEDIA – Program Uji Emisi Gratis Kota Tangerang yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di kawasan TangCity Mall, Cikokol, menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 sekaligus langkah konkret mengendalikan pencemaran udara di perkotaan. Rabu (3/6/26)
Melalui Uji Emisi Gratis Kota Tangerang, pemerintah daerah menargetkan sedikitnya 500 kendaraan roda empat menjalani pemeriksaan emisi gas buang. Program ini, tidak hanya bertujuan mengetahui tingkat kepatuhan kendaraan terhadap standar lingkungan. Tetapi juga menjadi instrumen penting, dalam menjaga kualitas udara yang sehat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan Uji Emisi Gratis Kota Tangerang, DLH menemukan bahwa kendaraan berbahan bakar solar masih mendominasi kategori kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi. Temuan tersebut, menjadi perhatian serius karena kendaraan diesel memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan polusi udara jika tidak dirawat secara berkala.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye lingkungan yang dilaksanakan selama dua hari di lokasi berbeda.
“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia melakukan uji emisi terhadap kendaraan roda empat yang melintas di pusat Kota Tangerang. Besok kegiatan serupa akan kami lanjutkan di kawasan Metland, Kecamatan Cipondoh,” ujar Wawan.
Menurutnya, pemeriksaan emisi memiliki fungsi strategis untuk memetakan kondisi kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara yang lebih efektif.
“Kami ingin mengetahui kondisi kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang. Harapannya, langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga tenaga konsultan pelaksana uji emisi. Kolaborasi lintas sektor tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan yang semakin kompleks di kawasan perkotaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan solar yang sebagian besar dimiliki perusahaan menjadi kelompok yang paling banyak tidak memenuhi standar emisi. Karena itu, DLH meminta para pemilik usaha untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi armada operasional mereka.
Wawan menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas udara tidak hanya berada di tangan pemerintah. Dunia usaha juga memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan yang digunakan tetap memenuhi standar lingkungan.
“Kami berharap perusahaan segera melakukan perawatan dan perbaikan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Persoalan emisi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha,” tegasnya.
Selain itu, DLH memastikan program pengawasan kualitas udara akan terus diperkuat melalui Satgas Langit Biru. Yang selama ini, aktif melakukan pemantauan di berbagai wilayah Kota Tangerang. Koordinasi dengan kepolisian dan instansi penegak hukum juga, akan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perawatan kendaraan semakin meningkat. Dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, kualitas udara Kota Tangerang diharapkan semakin baik, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(Red)


















Comments are closed.