Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Pelaku Pengeroyokan Gegara Tak Terima Ditegur Merokok Saat Berkendara Ditangkap Polisi

badge-check

Pelaku Pengeroyokan Gegara Tak Terima Ditegur Merokok Saat Berkendara Ditangkap Polisi Perbesar

TANGERANGPEDIA-Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jl. Raden Saleh RT 001/009, Karang Tengah, Kota Tangerang pada 12 Januari 2025 lalu ditangkap polisi. Diketahui alasan pelaku melakukan tindakan tersebut lantaran tak terima ditegur merokok saat berkendara.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah mengatakan. Bermula dari pemberitaan viral di media sosial, terkait aksi pengeroyokan yang terjadi pada 12 Januari 2025 lalu. Pihaknya kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Kami bergerak cepat, dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Serta menganalisis bukti guna mempercepat proses penyidikan,” ujar Ubaidillah.

Kata dia, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, terlihat seorang pelaku mengendarai sepeda motor scoopy berwarna krem dan berhenti tepat di depan warung kelontong. Kejadian itu bermula ketika korban menegur pelaku yang merokok saat mengendarai motor. Korban menegur lantaran asap rokok pelaku mengenai korban.

“Merasa tidak terima, pelaku bersama dua rekannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciledug, yang kemudian polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” katanya.

Baca Juga:  Opang vs Ojol di Pondok Ranji: Video Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Sementara Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito mengatakan bahwa tiga pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggal mereka. Namun, setelah beberapa hari pengejaran, salah satu pelaku berinisial AS (27) berhasil ditangkap di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Saat ini, satu pelaku telah kami amankan, sementara dua lainnya, yakni AG alias Juki dan AP alias Aziz, masih dalam pengejaran,” jelas Suwito.

Pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, dan sejumlah barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum. (zaf)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Kali Sabi 2026 Disambut Antusias, Hendra Gunawan Ingin Kali Sabi Jadi Ikon Baru Kota Tangerang

12 July 2026 - 14:54 WIB

Hendra Gunawan (Kedua Kiri) bersama para relawan (foto: Zie)
Trending on Kota Tangerang