TANGERANGPEDIA – Tiga hari jelang datangnya bulan suci Ramadan, wilayah Kabupaten Serang geger dengan aksi rudapaksa. Aksi tersebut viral di media sosial lantaran sang pria yang belum diketahui identitasnya ini tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun aplikasi X @bacottetangga__, Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Banten Silpa Rp. 130 Miliar
“Ayah Tiri Diduga C4bvli Anak di Bawah Umur
Seorang ayah tiri asal Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang berinisial HC, diduga c4bul1 anak di bawah umur usia 11 tahun kelas 5 SD,” tulisnya.
Dalam unggahan video berdudasi 58 detik tersebut tampak petugas kepolisian menjemput terduga pelaku rudapaksa yang sedang duduk di teras rumahnya.
Penangkapan terduga pelaku pun sempat menarik perhatian warga setempat. Warga pun berdatangan kelokasi untuk menyaksikan peristiwa penangkapan tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan dari piha kepolisian mengenai kasus tersebut. Unggaha video tersebut kini sudah disakaikan sebanyak 9.500 kali dan menua beragam reaksi netizen. Banyak netizen yang mengecam aksi tersebut.
” Astagfirullah…
Naudzubillah…
Biadab,” tulis akun @R4h4yu_12.
“Astaghfirullah aja dah jaman sekarang,” tulis akunsyamsiBigWin.
“Otaknya dmn anjir
Badjingan,” tulis akun @_tiramissuu_.
“Cekek pake tali embe geura !,” tulis akun @khukhuruyukh81.
“Sepertinya mentalnya sudah rusak kayaknya dibinasakan adalah ide yang bagus,” tulis akun @TukangReport12.
“patut ditempilingi,” tulis akun @aryokuro.