Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Hukum

Polres Tangsel Ungkap Narkoba Rp 77,9 Miliar, Ini Kata Kapolres.

badge-check

AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. Bersama BNN, Ditjen Bea Dan Cukai dalam Konfrensi Pers di Polres Tengerang Selatan (foto : awi/ tangerangpedia.com) Perbesar

AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. Bersama BNN, Ditjen Bea Dan Cukai dalam Konfrensi Pers di Polres Tengerang Selatan (foto : awi/ tangerangpedia.com)

TANGERANG – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba senilai Rp 77,9 miliar dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan, dari Agustus hingga September 2024. Dalam operasi ini, polisi menangkap 15 tersangka yang terdiri dari 11 laki-laki dan 4 perempuan. Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, memaparkan keberhasilan ini dalam konferensi pers. (24/10/24)

“Kami berkomitmen penuh untuk menghentikan peredaran narkoba di Tangsel,” tegas Kapolres Victor. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti besar, termasuk 642 kg ganja, 7,8 kg sabu, dan 1,1 kg serbuk ekstasi (MDMA). “Kami akan terus melakukan operasi guna mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba,” tambahnya.

Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan jaringan ganja antar pulau antara Sumatera dan Jawa. Polisi menangkap 8 tersangka, termasuk dua pelaku utama, dan menyita 140,4 kg ganja di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. “Kami juga berhasil menyita tambahan 501,2 kg ganja di Aceh setelah pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolres Victor.

Selain ganja, polisi juga mengungkap peredaran sabu di Ciputat Timur, Pekanbaru, dan Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menyita total 3,6 kg sabu dari beberapa tersangka. “Kami berhasil memutus rantai distribusi sabu yang masuk dari Uganda ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta,” lanjut Kapolres.

Baca Juga:  LQ Indonesia Law Firm Kembali Menorehkan Prestasi, Puluhan Miliar Kerugian Korban DNA Pro Berhasil Dicairkan

Kasus peredaran ekstasi juga berhasil diungkap, dengan tiga tersangka ditangkap saat mencoba menyelundupkan 1,1 kg serbuk ekstasi melalui tong stainless. “Kami terus berupaya memutus jaringan narkoba internasional yang terkait dengan kasus ini,” tutup Kapolres Victor.

Selain Polri, Bea Cukai juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. “Bea Cukai di manapun selalu siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika. Kami juga menghimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Dengan hasil operasi ini, Polres Tangsel berjanji untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika. (Ger/Red)

Comments are closed.

Read More

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 6 Motor Curian Diamankan

9 June 2026 - 11:39 WIB

6 Motor Curian Diamankan Polres Metro Tangerang Kota (foto: ist)

Kejari Serang Tetapkan 6 Pejabat BPN Jadi Tersangka, Modus “Uang Taktis” Terbongkar

20 May 2026 - 20:08 WIB

Enam pejabat dan mantan pejabat BPN Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan (foto:ist)

Dugaan Pungli di BPN Tangerang Terbongkar! Tarif Pengukuran Tanah KJSB Akan Dilaporkan ke Polisi & Kejaksaan

18 April 2026 - 00:40 WIB

Zamaluddin Rambe Kuasa Pemohon PBT (foto: ist)

Sah! Hugo Simon Franata Kembali Pimpin PERADI SAI Tangerang Raya, Target Besar Advokat Langsung Disorot

10 April 2026 - 21:56 WIB

Dr. Hugo S Franata SH.,MH Ketua DPC PERADI SAI Tangerang (foto:tangerangpedia)

Mpo Dina Viral Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

19 February 2026 - 19:31 WIB

Ahli Waris saat melaporkan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin ke Polda Metro Jaya (foto:ist)
Trending on Hukum