TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah besar dalam menghadapi persoalan sampah dengan menargetkan pembentukan bank sampah di seluruh RW pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sampah Kota Tangerang tidak lagi hanya bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA Rawa Kucing), melainkan dimulai langsung dari lingkungan warga. Selasa (6/1/26).
Target ambisius tersebut, disiapkan untuk menjawab tantangan meningkatnya volume sampah rumah tangga yang setiap tahun terus bertambah. Pemkot Tangerang menilai, tanpa keterlibatan aktif masyarakat di tingkat RW. Beban TPA Rawa Kucing akan semakin berat, dan berpotensi memicu persoalan lingkungan baru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa bank sampah tingkat RW menjadi kunci perubahan pola pengelolaan sampah. Menurutnya, bank sampah bukan sekadar tempat menabung sampah, melainkan pusat edukasi dan penggerak kesadaran warga.
“Jika setiap RW memiliki bank sampah yang aktif, maka sampah bisa diselesaikan dari sumbernya. Volume sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing akan jauh berkurang dan lebih terkendali,” ujar Wawan
TPA Rawa Kucing Terancam Penuh
Lebih dari itu, Pemkot Tangerang melihat bank sampah sebagai solusi strategis untuk membangun kemandirian lingkungan. Melalui skema ini, warga didorong memilah sampah sejak dari rumah, mengelola sampah bernilai ekonomi. Dan hanya menyisakan sampah residu untuk dibuang ke TPA.
Pendekatan ini sekaligus mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. Sampah tidak lagi dianggap limbah semata, melainkan sumber daya yang bisa memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi lingkungan sekitar.
Pemkot Tangerang juga memastikan bahwa program bank sampah tidak berjalan sendiri. Sejumlah program unggulan pengelolaan sampah 2026 telah disiapkan sebagai satu kesatuan sistem. Di antaranya optimalisasi TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat wilayah serta pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah diterapkan di Kota Tangerang.
Dengan kombinasi tersebut, Pemkot Tangerang ingin memastikan bahwa TPA Rawa Kucing hanya menerima sampah residu. Bukan sampah mentah, yang seharusnya bisa diolah di tingkat lingkungan. Strategi ini dinilai lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat ikut ambil bagian, baik di kawasan perumahan, pertokoan, hingga lingkungan padat penduduk. Jika pengelolaan di tingkat RW berjalan baik, maka persoalan sampah kota bisa kita tekan bersama,” tambah Wawan.
Melalui target bank sampah di seluruh RW pada 2026, Pemkot Tangerang optimistis dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang kuat dari hulu ke hilir. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi fondasi penting menuju Kota Tangerang yang bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
(Red)


















Comments are closed.